Jumat, 29 April 2016
POSYANDU DESA KEPUH
Definisi Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006).
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267)
Tujuan Posyandu
Tujuan posyandu antara lain:
Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas.
Membudayakan NKBS
Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Kegiatan Pokok Posyandu
KIA
KB
Imunisasi
Gizi
Penanggulangan diare
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Pelaksanaan Layanan Posyandu
Pada hari buka posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 meja yaitu:
Meja I : Pendaftaran
Meja II : Penimbangan
Meja III : Pengisian KMS
Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS
Meja V : Pelayanan kesehatan berupa:
Imunisasi
Pemberian vitamin A dosis tinggi.
Pembagian pil KB atau kondom.
Pengobatan ringan.
Konsultasi KB.
Petugas pada meja I dan IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan medis.
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Keberhasilan Posyandu
Keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan SKDN.
S : Semua balita di wilayah kerja posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang Berat Badannya naik
Keberhasilan Posyandu berdasarkan:
D Æ Baik/ kurangnya peran serta masyarakat.
N Æ Berhasil tidaknya program posyandu.
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Kegiatan Posyandu
1. Jenis Pelayanan Minimal Kepada Anak
Penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak, perhatian harus diberikan khusus terhadap anak yang selama ini 3 kali tidak melakukan penimbangan, pertumbuhannya tidak cukup baik sesuai umurnya dan anak yang pertumbuhannya berada di bawah garis merah KMS.
Pemberian makanan pendamping ASI dan Vitamin A.
Pemberian PMT untuk anak yang tidak cukup pertumbuhannya (kurang dari 200 gram/ bulan) dan anak yang berat badannya berada di bawah garis merah KMS.
Memantau atau melakukan pelayanan imunisasi dan tanda-tanda lumpuh layu.
Memantau kejadian ISPA dan diare, serta melakukan rujukan bila perlu.
2. Pelayanan Tambahan yang Diberikan
Pelayanan bumil dan menyusui.
Program Pengembangan Anak Dini Usia (PADU) yang diintegenerasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kelompok bermain lainnya.
Program dana sehat atau JPKM dan sejenisnya, seperti tabulin, tabunus dan sebagainya.
Program penyuluhan dan penyakit endemis setempat.
Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.
Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD).
Program diversifikasi pertanian tanaman pangan.
Program sarana air minum dan jamban keluarga (SAMIJAGA) dan perbaikan lingkungan pemukiman.
pemanfaatan pekarangan.
Kegiatan ekonomis produktif, seperti usaha simpan pinjam dan lain-lain.
Dan kegiatan lainnya seperti: TPA, pengajian, taman bermain.
(Bagian Kependudukan dan Biostatik FKM USU. 2007)
Manfaat Posyandu
Posyandu memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, KB, imunisasi, gizi, penanggulangan diare.
1. Kesehatan ibu dan anak
Ibu: Pemeliharaan kesehatan ibu di posyandu, Pemeriksaan kehamilandan nifas, Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah, Imunisasi TT untuk ibu hamil.
Pemberian Vitamin A: Pemberian vitanin A dosis tinggi pada bulan Februari dan Agustus (Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007). Akibat dari kurangnya vitamin A adalah menurunnya daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit. (Dinas Kesehatan RI. 2006: 95)
Penimbangan Balita: Penimbangan balita dilakukan tiap bulan di posyandu (Dinas Kesehatan RI. 2006: 95). Penimbangan secara rutin di posyandu untuk pemantauan pertumbuhan dan mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita. Dari penimbangan yang kemudian dicatat di KMS, dari data tersebut dapat diketahui status pertumbuhan balita (Dinas Kesehatan RI. 2006: 54), apabila penyelenggaraan posyandu baik maka upaya untuk pemenuhan dasar pertumbuhan anak akan baik pula.
KMS adalah kartu untuk mencatat dan memantau pekembangan balita dengan melihat garis pertumbuhan berat badan anak dari bulan ke bulan pada KMS dapat diketahui status pertumbuhan anaknya.
Kriteria Berat Badan balita di KMS:
Berat badan naik :
Berat badan bertambah mengikuti salah satu pita warna, berat badan bertamabah ke pita warna diatasnya.
Berat badan tidak naik :
Berat badanya berkurang atau turun, berat badan tetap, berat badan bertambah atau naik tapi pindah ke pita warna di bawahnya.
Berat badan dibawah garis merah
Merupakan awal tanda balita gizi buruk Pemberian makanan tambahan atau PMT, PMT diberikan kepada semua balita yang menimbang ke posyandu. (Departemen Kesehatan RI. 2006: 104)
2 Keluarga Berencana
Pelayanan Keluarga Berencana berupa pelayanan kontrasepsi kondom, pil KB, dan suntik KB.
3 Imunisasi
Di posyandu balita akan mendapatkan layanan imunisasi.
Macam imunisasi yang diberikan di posyandu adalah
BCG untuk mencegah penyakit TBC.
DPT untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus.
Polio untuk mencegah penyakit kelumpuhan.
Hepatitis B untuk mencegah penyakit hepatitis B (penyakit kuning).
4 Peningkatan Gizi
Dengan adanya posyandu yang sasaran utamanya bayi dan balita, sangat tepat untuk meningkatkan gizi balita (Notoadmodjo, Soekidjo. 2003: 205). Peningkatan gizi balita di posyandu yang dilakukan oleh kader berupa memberikan penyuluhan tentang ASI, status gizi balita, MPASI, Imunisasi, Vitamin A, stimulasi tumbuh kembang anak, diare pada balita (Dinas Kesehatan RI. 2006: 24).
5 Penanggulangan diare
Penyediaan oralit di posyandu (Dinas Kesehatan RI. 2006: 127). Melakukan rujukan pada penderita diare yang menunjukan tanda bahaya di Puskesmas. (Departemen Kesehatan RI. 2006: 129). Memberikan penyuluhan penggulangan diare oleh kader posyandu. (Departemen Kesehatan RI. 2006: 132)
Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Kedatangan Ibu di Posyandu:
Pengetahuan ibu tentang manfaat posyandu.
Motivasi ibu untuk membawa anaknya ke posyandu
Pekerjaan iu
Dukungan dan motivasi dari kader posyandu dan tokoh masyarakat
Sarana dan prasarana di posyandu
Jarak dari posyandu tersebut
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267)
Tujuan Posyandu
Tujuan posyandu antara lain:
Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas.
Membudayakan NKBS
Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Kegiatan Pokok Posyandu
KIA
KB
Imunisasi
Gizi
Penanggulangan diare
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Pelaksanaan Layanan Posyandu
Pada hari buka posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 meja yaitu:
Meja I : Pendaftaran
Meja III : Pengisian KMS
Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS
Meja V : Pelayanan kesehatan berupa:
Imunisasi
Pemberian vitamin A dosis tinggi.
Pembagian pil KB atau kondom.
Pengobatan ringan.
Konsultasi KB.
Petugas pada meja I dan IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan medis.
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Keberhasilan Posyandu
Keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan SKDN.
S : Semua balita di wilayah kerja posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang Berat Badannya naik
Keberhasilan Posyandu berdasarkan:
D Æ Baik/ kurangnya peran serta masyarakat.
N Æ Berhasil tidaknya program posyandu.
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Kegiatan Posyandu
1. Jenis Pelayanan Minimal Kepada Anak
Penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak, perhatian harus diberikan khusus terhadap anak yang selama ini 3 kali tidak melakukan penimbangan, pertumbuhannya tidak cukup baik sesuai umurnya dan anak yang pertumbuhannya berada di bawah garis merah KMS.
Pemberian makanan pendamping ASI dan Vitamin A.
Pemberian PMT untuk anak yang tidak cukup pertumbuhannya (kurang dari 200 gram/ bulan) dan anak yang berat badannya berada di bawah garis merah KMS.
Memantau atau melakukan pelayanan imunisasi dan tanda-tanda lumpuh layu.
Memantau kejadian ISPA dan diare, serta melakukan rujukan bila perlu.
2. Pelayanan Tambahan yang Diberikan
Pelayanan bumil dan menyusui.
Program Pengembangan Anak Dini Usia (PADU) yang diintegenerasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kelompok bermain lainnya.
Program dana sehat atau JPKM dan sejenisnya, seperti tabulin, tabunus dan sebagainya.
Program penyuluhan dan penyakit endemis setempat.
Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.
Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD).
Program diversifikasi pertanian tanaman pangan.
Program sarana air minum dan jamban keluarga (SAMIJAGA) dan perbaikan lingkungan pemukiman.
pemanfaatan pekarangan.
Kegiatan ekonomis produktif, seperti usaha simpan pinjam dan lain-lain.
Dan kegiatan lainnya seperti: TPA, pengajian, taman bermain.
(Bagian Kependudukan dan Biostatik FKM USU. 2007)
Manfaat Posyandu
Posyandu memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, KB, imunisasi, gizi, penanggulangan diare.
1. Kesehatan ibu dan anak
Ibu: Pemeliharaan kesehatan ibu di posyandu, Pemeriksaan kehamilandan nifas, Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah, Imunisasi TT untuk ibu hamil.
Pemberian Vitamin A: Pemberian vitanin A dosis tinggi pada bulan Februari dan Agustus (Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007). Akibat dari kurangnya vitamin A adalah menurunnya daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit. (Dinas Kesehatan RI. 2006: 95)
Penimbangan Balita: Penimbangan balita dilakukan tiap bulan di posyandu (Dinas Kesehatan RI. 2006: 95). Penimbangan secara rutin di posyandu untuk pemantauan pertumbuhan dan mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita. Dari penimbangan yang kemudian dicatat di KMS, dari data tersebut dapat diketahui status pertumbuhan balita (Dinas Kesehatan RI. 2006: 54), apabila penyelenggaraan posyandu baik maka upaya untuk pemenuhan dasar pertumbuhan anak akan baik pula.
KMS adalah kartu untuk mencatat dan memantau pekembangan balita dengan melihat garis pertumbuhan berat badan anak dari bulan ke bulan pada KMS dapat diketahui status pertumbuhan anaknya.
Kriteria Berat Badan balita di KMS:
Berat badan naik :
Berat badan bertambah mengikuti salah satu pita warna, berat badan bertamabah ke pita warna diatasnya.
Berat badan tidak naik :
Berat badanya berkurang atau turun, berat badan tetap, berat badan bertambah atau naik tapi pindah ke pita warna di bawahnya.
Berat badan dibawah garis merah
Merupakan awal tanda balita gizi buruk Pemberian makanan tambahan atau PMT, PMT diberikan kepada semua balita yang menimbang ke posyandu. (Departemen Kesehatan RI. 2006: 104)
2 Keluarga Berencana
Pelayanan Keluarga Berencana berupa pelayanan kontrasepsi kondom, pil KB, dan suntik KB.
3 Imunisasi
Di posyandu balita akan mendapatkan layanan imunisasi.
Macam imunisasi yang diberikan di posyandu adalah
BCG untuk mencegah penyakit TBC.
DPT untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus.
Polio untuk mencegah penyakit kelumpuhan.
Hepatitis B untuk mencegah penyakit hepatitis B (penyakit kuning).
4 Peningkatan Gizi
Dengan adanya posyandu yang sasaran utamanya bayi dan balita, sangat tepat untuk meningkatkan gizi balita (Notoadmodjo, Soekidjo. 2003: 205). Peningkatan gizi balita di posyandu yang dilakukan oleh kader berupa memberikan penyuluhan tentang ASI, status gizi balita, MPASI, Imunisasi, Vitamin A, stimulasi tumbuh kembang anak, diare pada balita (Dinas Kesehatan RI. 2006: 24).
5 Penanggulangan diare
Penyediaan oralit di posyandu (Dinas Kesehatan RI. 2006: 127). Melakukan rujukan pada penderita diare yang menunjukan tanda bahaya di Puskesmas. (Departemen Kesehatan RI. 2006: 129). Memberikan penyuluhan penggulangan diare oleh kader posyandu. (Departemen Kesehatan RI. 2006: 132)
Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Kedatangan Ibu di Posyandu:
Pengetahuan ibu tentang manfaat posyandu.
Motivasi ibu untuk membawa anaknya ke posyandu
Pekerjaan iu
Dukungan dan motivasi dari kader posyandu dan tokoh masyarakat
Sarana dan prasarana di posyandu
Jarak dari posyandu tersebut
VISI, MISI, KEBIJAKAN DAN PROGRAM
VISI, MISI, KEBIJAKAN DAN PROGRAM
. Visi
Proses
penyusunan RPJM Desa Kepuh ini sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan program kerja pemerintah Desa Kepuh ini bersama lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga
masyarakat Kepuh serta para pihak yang
berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun ke depan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi atau sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga
masyarakat Desa Kepuh. Cita-cita
masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Kepuh merupakan
arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa
depan Desa Kepuh disebut juga
sebagai Visi Desa Kepuh
Walaupun visi Desa Kepuh secara normatif menjadi tanggung jawab kepala
Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Kepuh melalui
rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Kepuh semakin
mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan
musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2015-2019. Dalam momentum inilah visi
Desa Kepuh yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan
yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi,
permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada
saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Kepuh, dirumuskan dan ditetapkan juga
Visi Desa .Kepuh sebagai berikut :
“Terwujudnya Desa Kepuh Yang Bersih
Lingkungan, Aman dan Nyaman (Berlian)”
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang
oleh segenap warga Desa Kepuh Dengan visi ini diharapkan akan terwujud
masyarakat Desa Kepuh yang Bersih
Lingkungannya, Aman dan Nyaman. Visi yang diusung pertama adalah Bersih Lingkungan, merupakan pokok dasar yang
harus dimiliki untuk mewujudkan cita-cita, di dalamnya ingin mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih
sehingga tercapai kondisi masyarakat yang sehat dan jauh dari penyakit. Setelah bersih lingkungan, visi yang kedua adalah mewujudkan lingkungan
masyarakat desa yang aman. Harapan dari visi ini adalah terwujudnya lingkungan
masyarakat yang aman, jauh dari pertikaian antar warga dalam desa maupun warga
desa dengan luar desa. Aman dapat pula mempunyai arti minimnya pencurian,
peredaran narkoba, kenakalan remaja dan lain-lain, jauh dari tindakan-tindakan
yang melanggar dengan norma agama, hukum dan sosial. Secara garis besarnya aman
dapat disimpulkan pula sebagai terciptanya keamanan dan ketertiban desa. Dan
visi yang terakhir yaitu nyaman, ini mengandung maksud bahwa setelah
tercapainya bersih lingkungan dan aman, diharapkan nantinya akan terwujud
kehidupan masyarakat desa yang nyaman. Sehingga masyarakat dapat bekerja dengan
baik, terbina kerukunan masyarakat dan antar agama, pendidikan berjalan dengan
baik, kesehatan terjamin dan jauh dari segala perbuatan yang tidak terpuji,
pencurian, perampokan, penyalahgunaan narkoba, jauh dari segala penyakit.
Misi
Hakekat Misi Desa Kepuh merupakan turunan dari Visi Desa Kepuh. Misi
merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan
tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Kepuh merupakan penjabaran
lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti
dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan
di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Kepuh
Untuk meraih Visi Desa Kepuh seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan
mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka
disusunlah Misi Desa Kepuh sebagai berikut:
1.
Memacu dan Menumbuhkembangkan semangat untuk hidup
bersih kepada masyarakat melalui musyawarah desa dan penyuluhan kesehatan
dengan melibatkan seluruh komponen lembaga Kemasyarakatan desa, tenaga
kesehatan, kader kesehatan, Desa Siaga, RT dan RW.
2.
Mewujudkan lingkungan yang bersih secara
bersama-sama dengan segenap masyarakat demi tercapai desa yang sehat, bebas
penyakit dan sedap dipandang.
3.
Bekerja
bersama-sama dengan warga mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan
masyarakat.
4.
Mencegah terjadinya pertikaian warga yang dapat
merusak persatuan dan kesatuan warga, mengganggu stabilitas keamanan dan
ketertiban serta kenyamanan.
5.
Bekerja sama dengan pihak terkait dalam mencegah
peredaran narkoba, minuman keras serta tindakan yang melanggar norma agama,
hukum dan masyarakat.
6.
Mencegah hal-hal yang dapat menjadi pemicu
terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pengangguran dan
kenakalan remaja.
7.
Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan
ketrampilan masyarakat.
8.
Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan
baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga
masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif
dan enterpreneur (wirausahawan).
9.
Membangun
dan mendorong usaha-usaha untuk
pengembangan dan optimalisasi
sektor pertanian, perkebunan,
peternakan, dan perikanan,
baik tahap produksi
maupun tahap pengolahan
hasilnya.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan adalah arah / tindakan yang
ditetapkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kebijakan
pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dipergunakan untuk menjadikan
pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan program / kegiatan guna
tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan tujuan. Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai meliputi 4 aspek mendasar, yang meliputi bidang penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan
pemberdayaaan masyarakat desa.
No
|
Bidang
|
Sasaran
|
1
|
Pemerintahan Desa
|
a.
Terselenggaranya Musyawarah perencanaan Pembangunan
Desa yang partisipatif.
b.
Tersusunnya RPJM Desa dan RKP Desa.
c.
Terlaksananya penatausahaan keuangan desa secara
tertib.
d.
Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang berdayaguna dan
berhasil guna
e.
Tersusunnya data profil desa yang akurat dan up to date
f.
Terselenggaranya tertib administrasi desa
g.
Terlaksananya peningkatan kedisiplinan aparatur
h.
Tercapai kesejahteraan aparatur
i.
Terlaksananya lomba desa
j.
Tercapainya Peningkatan sumber daya aparatur
k.
Tercapainya tertib administrasi kewilayahan
|
2
|
Pembangunan Desa
|
a.
Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana dan
prasarana infrastruktur dan lingkungan Desa.
b.
Pembangunan, Pemanfaatan dan pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Kesehatan, Pendidikan, dan kebudayaan
c.
Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif
d.
Pelestarian lingkungan hidup
|
3
|
Pembinaan Kemasyarakatan
|
a.
Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
b.
Pembinaan Kesenian dan sosial budaya masyarakat
|
4
|
Pemberdayaan Masyarakat
|
a.
Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan
perdagangan
b.
Pelatihan teknologi tepat guna
c.
Peningkatan kapasitas masyarakat
|
Program Indikatif
1.
Bidang Pemerintahan
Desa
- penetapan
dan penegasan batas Desa;
- pengembangan sistem administrasi
dan informasi Desa;
- Pengembangan tata ruang dan peta
sosial Desa;
- pendataan dan
pengklasifikasian tenaga kerja Desa;
- pendataan penduduk yang
bekerja pada sektor
pertanian dan sektor
non pertanian;
- pendataan penduduk
menurut jumlah penduduk usia kerja, angkatan kerja; pencari kerja, dan tingkat partisipasi angkatan kerja;
- pendataan penduduk berumur 15 tahun
ke atas yang bekerja menurut lapangan pekerjaan jenis pekerjaan dan status
pekerjaan;
- pendataan
penduduk yang bekerja di luar
negeri;
- penetapan organisasi Pemerintah Desa;
- pembentukan Badan Permusyaratan Desa;
- penetapan perangkat Desa;
- penetapan BUM Desa;
- penetapan
APB Desa;
- penetapan peraturan Desa;
- penetapan kerja sama antar-Desa;
- pendataan potensi Desa;
- pemberian izin hak pengelolaan atas tanah Desa;
- penetapan Desa dalam keadaan
darurat seperti kejadian bencana, konflik, rawan pangan, wabah
penyakit, gangguan keamanan, dan kejadian luar biasa lainnya dalam skala Desa;
s. pelaksanaan program peningkatan kapasitas pemerintahan desa;
t. pengelolaan arsip Desa;
u. dan penetapan pos keamanan dan pos kesiapsiagaan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat
Desa.
2. Bidang Pembangunan Desa
a. pelayanan dasar
Desa yaitu pelayanan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan;
b. sarana dan
prasarana Desa, berupa perbaikan jalan pemukiman, jalan usaha tani,
pembangunan/perbaikan saluran drainase/ sanitasi lingkungan, saluran irigasi;
c.
pengembangan ekonomi
lokal Desa;
d.
pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan Desa; dan
3. Bidang Pembinaan Masyarakat
a. membina keamanan, ketertiban dan ketenteraman wilayah dan
masyarakat Desa;
b. membina lembaga kemasyarakatan yang ada di desa;
c. meningkatkan peran serta lembaga kemasyarakatan;
d. membina kerukunan
warga masyarakat Desa;
e. memelihara perdamaian, menangani konflik dan melakukan mediasi di
Desa; dan
f. melestarikan dan
mengembangkan gotong royong masyarakat Desa.
4. Pemberdayaan Masyarakat
a.
pengembangan seni budaya lokal;
b. pengorganisasian melalui
pembentukan dan fasilitasi
lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat;
c. fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat melalui:
1) kelompok tani;
2) kelompok wanita;
3) kelompok seni budaya;
4) kelompok keagamaan; dan
4) kelompok masyarakat lain di Desa.
d. pemberian santunan sosial kepada keluarga jompo, yatim piatu
dan fakir miskin, ;
- fasilitasi terhadap
kelompok-kelompok
rentan, kelompok masyarakat miskin,perempuan, masyarakat adat, dan
difabel;
- pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi
paralegal untuk memberikan bantuan
hukum kepada warga masyarakat Desa;
- analisis kemiskinan secara
partisipatif di Desa;
- penyelenggaraan promosi
kesehatan dan gerakan hidup
bersih dan sehat;
- pengorganisasian melalui
pembentukan dan fasilitasi kader
pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat;
- peningkatan kapasitas melalui
pelatihan usaha ekonomi Desa;
- pendayagunaan
teknologi tepat guna; dan
l.
peningkatan kapasitas
masyarakat melalui:
l.1) kader pemberdayaan masyarakat Desa;
2) kelompok usaha ekonomi produktif;
3) kelompok perempuan;
4) kelompok tani;
5) kelompok masyarakat miskin;
6) kelompok keagamaan;
7) kelompok pengrajin;
8) kelompok
pemerhati dan perlindungan anak;
9) kelompok
pemuda; dan
10) kelompok lain sesuai kondisi Desa.
Sejarah Desa Kepuh
Sejarah Desa Kepuh
Desa Kepuh dengan luas wilayah
+/- 170,575 Hektare dan terletak 1,5 Km dari Kecamatan Kertosono dan 23 Km dari
Kabupaten Nganjuk, memiliki sejarah sebagai berikut:
Sejarah Desa Kepuh bermula
pada jauh sebelum masa pendudukan oleh Belanda, ada beberapa orang yang menurut
cerita berasal dari Kerajaan Mataram mendatangi suatu wilayah, yang pada saat
itu daerah tersebut masih berupa hutan heterogen, dan membuat sebuah sebuah
hunian bersama. Untuk membuat hunian bersama mereka menebangi hutan di sekitar
daerah tersebut.
Menurut cerita dari para
pendahulu Desa Kepuh, awalnya mereka menempati wilayah tersebut tepatnya di
daerah Balongboto. Dan pada saat ini, di wilayah Balongboto tersebut telah
didirikan sebuah bangunan pabrik Kertas yang bernama PT. Jaya Kertas Kertosono.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya beberapa bekas peninggalan mereka
di daerah tersebut pada saat awal pembangunan PT Jaya Kertas Kertosono, di
antaranya berupa bekas bangunan terbuat dari batu bata, arca dan perkakas rumah
tangga seperti piring kuno, gelas kuno dan lain-lain. Adanya bangunan batu bata
yang besar tersebut oleh warga desa pada saat itu memberi nama Balongboto.
Berdasarkan cerita para
pendahulu Desa Kepuh, mereka memperluas lahan sebagai wilayah kekuasaan mereka.
Mereka memperluas wilayah kekuasaannya dengan membuka lahan tersebut dan
menandai batas wilayah mereka dengan pohon Kepuh di setiap sudutnya. Dengan
batas tersebut akhirnya mereka menamai wilayahnya dengan sebutan wilayah Kepuh.
Sekelompok orang tersebut
bermusyawarah tentang siapa yang akan menjadi pemimpin. Dari musyawarah
tersebut ditunjuklah Raden Sosro Bau sebagai pemimpin mereka. Pemerintahan R.
Sosro Bau ini berlangsung cukup lama hingga masa penjajahan Belanda. Dan pada
masa penjajahan Belanda, mulailah dibentuk dan ditetapkan nama wilayah tersebut
sebutan Desa Kepuh sebagai penyelenggaranya dibentuk pula pemerintahan desa
yang pimpin oleh seorang demang dengan cara ditunjuk langsung oleh para
penghuni desa tersebut. Adapun jabatan Demang/ Kepala
Desa berturut turut adalah sebagai berikut :
NO
|
NAMA
|
TAHUN
|
KETERANGAN
|
1
|
SONONTIKO
|
Dipilih rakyat
|
|
2
|
KARTO
|
Dipilih rakyat
|
|
3
|
RACHMAT
|
Dipilih rakyat
|
|
4
|
KAJI
|
Dipilih rakyat
|
|
5
|
DJINO
|
Dipilih rakyat
|
|
6
|
SANTOSO
|
1954 - 1972
|
Dipilih rakyat
|
7
|
NALI WIDODO
|
1972 - 1990
|
Dipilih rakyat
|
8
|
SUMARTONO
|
1990 – 2007
|
Dipilih rakyat
|
9
|
DAVID WILIANTO
|
2007 – Sekarang
|
Dipilih rakyat
|
Di Desa Kepuh juga terdapat
suatu sejarah yang hingga saat ini masih diperingati warga sehabis panen sebagai
Bersih Desa, yaitu hari Jum’at Pahing. Pengambilan hari Jum’at dikarenakan
Jum’at dianggap sebagai hari keramat umat Islam. Sedangkan Pahing adalah nama
penunggu/penghuni sebuah pohon yang menurut kepercayaan orang dulu berupa Roh
halus Gondoruwo. Dan masih kepercayaan masyarakat bahwa kalau ada orang Kepuh
mepunyai hajad, sosok yang namanya Pahing ini sering mengganggu bila tidak
diberi sesaji di pohon tersebut. Dan hingga sekarang Bersih Desa Kepuh
dilaksanakan setiap hari Jum’at Pahing sehabis masa panen oleh warga Desa
Kepuh.
.
Secara administratif, Desa Kepuh
terletak di wilayah Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk dengan posisi dibatasi oleh wilayah
desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pelem,
di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Nglawak,
di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Tanjung,
sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Tembarak.
Jarak tempuh Desa Kepuh ke ibu kota kecamatan (Kec. Kertosono) adalah 2,5 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar
15 menit dengan kendaraan bermotor. Sedangkan
jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 23 Km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 0,75 jam.
Langganan:
Postingan (Atom)